RSUPP BETUN
Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun menjadi satu-satunya fasilitas layanan kesehatan rujukan rakyat Republik Indonesia yang berbatasan dengan wilayah Negara Republik Demokratik Timor Leste. Melengkapi jenis layanan di perbatasan menjadi salah satu faktor penguat rasa nasionalisme.
Meski berstatus wilayah pemekaran dari Kabupaten Belu, Pemerintah kabupaten Malaka melakukan percepatan pemenuhan fasilitas penunjang untuk meningkatkan kelas RSPP Betun. RS yang terletak di Jalan Sukabihanawa, Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah ini berkelas D. Sehingga bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi. Rumah sakit ini juga menampung rujukan yang berasal dari Puskesmas.